Peraturan Menpan RB no 36 dan 37 Tahin 2018 tentang Formasi dan Nilai Ambang Batas CPNS 2018
Pengumuman pendaftaran CPNS tinggal menghitung hari, adapun pelaksanaan seleksi CPNS 2018 Kemenpan RB sudah mengeluarkan 2 Peraturan Menteri PANRB yaitu Nomor 36 dan nomor 37 tahun 2018. Maka dari itu kami akan memberikan informaso tentang rangkuman dari Peraturan MenpanRB No. 36 dan 37 Tahun 2018.
Dalam faormasi CPNS dibagi menjadi 2 yaitu Formasi Pusat dan Daerah yang masing-masing memiliki Formasi Umum dan Formasi Khusus.
Untuk Formasi Umum masih menunggu pengumuman resmi MenpanRB selanjutnya, namun dalam Permenpan RB No. 36 Tahun 2018 ini telah dijelaskan terkait Formasi Khusus dalam pendaftaran CPNS tahun 2018.
Baca juga :
Baca Juga
- Formasi CASN Kemenag Tahun 2024
- Pemerintah Akan Umumkan Hasil Seleksi ASN PPPK Selambat-lambatnya 10 Maret 2023
- Himbauan Rapid Test Peserta SKB CPNS 2019 Kantor Region 3
- Pengumuman BKN 30 Juli 2020 : Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kopetensi Bidang ( SKB ) pada Seleksi Calon Pegawai Negri Sipil Formasi 2019
PermenpanRB No. 37 Tahun 2018 menjelaskan tentang nilai ambang batas Seleksi Kopetensi Dasar ( SKD ) CPNS Tahun 2018, adapun nilai ambang batas yang di maksud disini ialah nilai minimal yang harus di dapatkan oleh setiap peserta yang mengikuti SKD CPNS tahun 2018.
Adapun nilai ambang batas SKD CPNS yang di maksu adalah nilai yang meliputi : Tes Karakteristik Pribad ( TKP ), Tes Intelegensis Umum ( TIU ) dan Tes Wawasan Kebanhsaan ( TWK ).
Untuk lebih jelasnya bapak/ibu yang membutuhkan silahkan download peraturan Menpan RB No. 36 dan 37 tahun 2018 di bawah ini :
Peraturan MenpanRB No. 36 Tahun 2018 Download
Peraturan MenpanRB No. 37 Tahun 2018 Download
Post a Comment for "Peraturan Menpan RB no 36 dan 37 Tahin 2018 tentang Formasi dan Nilai Ambang Batas CPNS 2018"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan