Batas Waktu Penarikan Data PIP Dikdasmenag 2026
Batas Waktu Penarikan Data PIP Dikdasmenag 2026
Surat No. B-4579/SJ/B.X/PP.04/08/2026 | Jakarta, 18 Agustus 2026
Sehubungan dengan penyaluran Program Indonesia Pintar Tahap 2 Tahun Anggaran 2026, Kemenag RI menginstruksikan penarikan data peserta didik berdasarkan cut off EMIS Agustus 2026 yang akan dipadankan dengan DTKS.
Yang harus segera dilakukan:
1. Sosialisasi updating data peserta didik di EMIS
2. Sosialisasi updating data kependudukan ke Dinas Sosial terdekat
3. Akses aplikasi PIP di http://pip.kemenag.go.id menggunakan SSO EMIS

Post a Comment for "Batas Waktu Penarikan Data PIP Dikdasmenag 2026"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan